Diduga Kakek 74 Tahun Dianiaya Hingga Berdarah – Darah Oleh Mantan DPRD Tobasa

Terkait dugaan penganiayaan yang terjadi Desa Parsaoran Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir, pada Selasa (30/7/2019), dimana RS yang seorang mantan DPRD Toba Samosir, bersama AS dan CS dituding telah melakukan penganiayaan terhadap Kakek yang sudah berumur 74 tahun (MS).

Menurut Kapolres Tobasa AKBP Agus Waluyo SIk, “Polres Tobasa akan menjalankan Proses hukum secara profesional dan proporsional, terkait peristiwa yang terjadi di Kecamatan Ajibata,” terangnya melalui WhatsApp.

Menanggapi hal ini, Kapolsek Lumbanjulu, AKP Komando Tarigan mrnerangkan melalui selular, “Benar telah terjadi peristiwa di Desa Parsaoran, Kecamatan Ajibata, saat ini dalam tahap penyidikan dan pengembangan.

Dalam waktu dekat pihak Polsek Lumbanjulu akan memanggil kedua belah pihak, sebab kedua belah pihak sudah melakukan pelaporan, untuk selanjutnya akan di proses sesuai hukum yang berlaku di negara kita, terang Komando, pada Selasa (13/8/2019).
Terpisah, melalui selular anak si korban BS, “Benar pihak Polsek akan melakukan mediasi kepada kami pada, Kamis (15/8/9), untuk itu kami berharap kepada polisi dalam hal ini Kapolres Tobasa Polres Tobasa untuk menangkap para pelaku penganiayaan terhadap orang tua saya, sehingga masyarakat tidak menuding terjadi tebang pilih, tuturnya

Sambung BS, sudah jelas penganiayaan tersebut dilakukan oleh para pelaku, ini sudah sangat keterlaluan dan melukai rasa keadilan, apalagi terjadi di depan banyak orang bahkan di depan Camat Ajibata Tigor Sirait yang hanya menonton saja tanpa mau melerai, dilukai sampai berdarah-darah.

Ada banyak saksi. Hukum harus tegak, harus adil, tak perduli apakah pelakunya mantan pejabat, orang hebat atau apa. Integritas polisi tidak bisa bisa dibeli dengan uang, sambung Batara mengingatkan massa akan berhadapan dengan Polres Tobasa jika bersikap tidak adil, kata BS.

Dilanjutkan BS, bila hal ini tidak dilakukan aparat penegak hukum secara adil kepada kami masyarakat kecil, bukan tidak mungkin hal ini terulang kembali, kejadian ini bukan sekali ini saja terjadi, sudah pernah terjadi pada masyarakat Ajibata.
Maklumlah sipelaku merupakan orang terkaya di Kecamatan Ajibata, apabila ini diperlambat prosesnya akan ada dugaan di masyarakat, bahwa proses hukum tumpul kebawah, sehingga masyarakat kalangan bawah semakin ditindas, tutur BS, Selasa (13/8/2019). (as)

Tinggalkan komentar